KERANGKA
ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE (TOR)
KEGIATAN PEMBANGUNAN JARINGAN Wi-Fi KAMPUS STAN TA 2013
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Keuangan
Unit Eselon I :
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)
Program :
Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kemenkeu
Hasil/Outcome : SDM yang Berintegritas dan
Berkompetensi Tinggi
Unit Eselon II/Satker :
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)/STAN (477198)
Kegiatan :
Pengembangan SDM Melalui Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma Keuangan
Indikator Kinerja Kegiatan : Terselenggaranya
Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Diploma Keuangan dan Menghasilkan Lulusan
yang Cerdas, Handal, Berkualitas, dan Berintegritas.
Output :
Jaringan Wi-Fi
Satuan Ukur dan Jenis Keluaran : Titik/Area, Layanan
Wi-Fi/Hotspot
Volume :
7 (tujuh)
A.
Latar
Belakang
1.
Dasar Hukum
a. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2002
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2004.
b. PMK
Nomor 100/ PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan
dalam pasal 1909
menyatakan “Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang selanjutnya dalam
Keputusan ini disingkat BPPK
mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan negara sesuai dengan
kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.”.
2.
Gambaran Umum
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
(STAN) adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan
Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang
menyelenggarakan pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan (Prodip Keuangan).
STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun
1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977
tanggal 18 Februari 1977.
Untuk mencapai tujuannya, STAN harus
menyelenggarakan proses pendidikan yang berkualitas dan modern. Proses kegiatan
belajar mengajar yang berkualitas dan modern dewasa ini diselenggarakan dengan
lebih banyak memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana komunikasi dan
interaksi antara dosen dan mahasiswa menuntut adanya kebutuhan akan penyediaan
internet dan fasilitas lain yang berbasis sistem informasi. Beberapa keadaan
yang saat ini terjadi adalah kesulitan mengakses materi-materi perkuliahan yang
tersedia di internet dan batalnya proses belajar mengajar ketika dosen
berhalangan hadir dalam kegiatan perkuliahan. Adanya berbagai kendala dalam
kegiatan proses belajar mengajar dapat menganggu aktivitas perkuliahan, maka
untuk menunjang kelancaran proses perkuliahan diperlukan alat yang dapat
mengakses internet dari seluruh areal kampus.
Seiring dengan
kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, tututan kebutuhan pengunaan sistem
teknologi informasi berbasis dunia maya sangat diperlukan untuk menunjang
kegiatan perkuliahan, mengerjakan tugas, mencari referensi, mengakses jadwal
dan nilai, serta layanan lainnya. Pengunaan teknologi informasi berbasis
internet sangat diperlukan dalam dunia pendidikan dan sarana berkomunikasi
intern dan ekstern kampus.Untuk mempermudah komunikasi melalui dunia maya maka
diperlukan internet yang bersifat network
host spot. Fasilitas ini menyediakan akses untuk memenuhi kebutuhan dalam
proses belajar mengajar dan berkomunikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar